Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 12-03-2009
Untuk
mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna makanan
untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan,
menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit, makanan
yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak,
protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan
zat aditif.
Zat aditif pada makanan
adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan
untuk meningkatkan mutu. Jenis-jenis zat aditif antara lain pewarna,
penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan
pemutih.
Zat aditif pada makanan ada
yang berasal dari alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif
alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat
aditif sintetik.
Bahan pengawet
Pengawet
adalah bahan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi,
pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan
mikroorganisme. Zat pengawet dimaksudkan untuk memperlambat oksidasi
yang dapat merusak makanan. Ada dua jenis pengawet makanan yaitu alami
dan sintetik (buatan). Pengawet yang paling aman adalah bahan-bahan
alam, misalnya asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam
(untuk asinan ikan/telur). Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja
penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk
menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada buah apel.
Keuntungan zat aditif
Penggunaan
zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh
negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan. Agar
makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang
enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan
bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food additive”.
Penggunaan
bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh
pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan
lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu
UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta
penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada
intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan
makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak
membahayakan.
Namun, demikian
penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batas
yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat
menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak bahan
makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Semua
bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat racun
bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir
seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau
Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan
tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang
hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
ADI
dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar digunakan
berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan negara-negara berkembang
lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan per kg berat badan.
Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit (turmerin) =
0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.
Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
K = konsumsi makanan (gr)
Contoh: Hitung
BPM bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2 mg untuk konsumsi
makanan harian yang mengandung bahan tersebut (1 kg) dan bobot badan 60
kg ?
Jawab
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
= 2 x 60 x 1.000 /1.000
= 120 mg/kg
Jadi
batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2
mg untuk 1000 gr makanan yang dikonsumsi konsumen yang berbobot 60 kg
adalah 120 mg/kg. Perlu diingat bahwa semakin kecil tubuh seseorang maka
semakin sedikit bahan tambahan makanan yang dapat diterima oleh tubuh.
Pada
pembahasan berikut disajikan pengaruh negatif dan bahan tambahan pangan
langsung yang meliputi: monosodium glutamat, sakarin dan siklamat, zat
antioksidan, tartrazin, asam benzoat, kalium sorbat, natrium nitrit dan
zat penambah gizi serta batasan penggunaan senyawa-senyawa tersebut yang
aman bagi kesehatan manusia.
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/zat-aditif/zat-aditif-pada-makanan/
0 komentar:
Posting Komentar