Senin, 19 November 2012

KOSMETIKA HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM


    Jika anda tidak jeli bisa saja mencium Istri sendiri bisa jadi Haram (apalagi istri orang). Kenapa? Karena kalau yang dipakai istri anda adalah kosmetik Najis maka otomatis anda juga najis dan sholat anda tidak diterima, nah jika demikian maka mencium istri yang memakai kosmetik haram otomatis menjadi haram oleh karena itu agar tidak haram, pakai kosmetik halal.Dalam menggunakan kosmetika juga harus dipertimbangkan asal bahannya. Seperti halnya makanan dan obat-obatan, kosmetika juga harus jelas ketoyyiban dan kehalalannya. Pada banyak konsumen atau pengguna kosmetik, aspek kehalalan tidak menjadi perhatian, karena menganggap bahwa pemakaian kosmetika adalah diluar tubuh. Padahal, dapat saja kosmetika masuk ke tubuh melalui mulut. Apabila kosmetika hanya digunakan diluar tubuh, tetap saja harus diperhatikan aspek kehalalannya karena bahan-bahan untuk membuat kosmetika ada yang tergolong najis, seperti berasal dari bahan haram.
Hal ini didasarkan bahwa sumber-sumber kosmetika dapat berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan, mikroba, sintetik kimia dan bahkan dari manusia.
Kaidah yang dipakai dalam memilih kosmetika halal adalah seperti memilih makanan halal. Apakah sumber bahan yang digunakan untuk membuat kosmetika adalah bahan halal ataukah haram. Adapun jenis makanan yang disebutkan keharamannya dalam Al Qur’an adalah sebagai berikut:
Bangkai (daging binatang yang mati tanpa disembelih)
Darah (darah yang mengalir dari seluruh binatang, kecuali ikan)Daging babi (dan seluruh produk dari babi), Daging binatang yang disembelih dengan nama selain Allah
Hal tersebut diatas sesuai firman Allah SWT “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqoroh (2):173
Daging binatang yang tidak disebut asma Allah ketika disembelih.Allah SWT berfirman “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya.” (QS. Al An’am (6):118
Khamr (minuman/makanan yang memabukkan serta turunannya. Allah SWT berfirman “ hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat kberuntungan.” (QS. Al Maidah (5):90.
Sedangkan jenis makanan yang disebutkan keharamannya dalam Al Hadist, antara lain
Makanan/minuman yang menjijikkan (jallalah). Segala hal yang menjijikkan (misalnya: cacing, bekicot, tikus,belatung, kecoa, ulat, dan lain-lain) tidak boleh dikonsumsi.
Daging binatang buas (yang bertaring dan berkuku tajam). Hal ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW melarang memakan semua binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku mencengkram. Misalnya: harimau, singa, ular, anjing, kucing, beruang dan lain-lain. .
Sifat bahannya
     Bahan kosmetika dapat berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan, sintetik kimia, mikroba dan manusia.
Proses pembuatannya
    Hal ini dimaksudkan bahwa proses pembuatan kosmetika tersebut apakah benar-benar dapat dijamin kehalalan dan ketoyyibannya.
Pengaruhnya pada penggunanya
    Apabila bahan-bahan kosmetika tersebut berasal dari bahan haram tentu saja hukumnya najis. Sedangkan jika kosmetika berasal dari bahan-bahan yang tidak aman atau berbahaya maka akan timbul efek samping bagi penggunanya.

TITIK KRITIS PENCEMARAN BAHAN HARAM DALAM KOSMETIKA
1. Plasenta


Plasenta Manusia
Plasenta adalah organ yang berbentuk vascular yang berkembang didalam uterus selama kehamilan. Merupakan penghubung antara kebutuhan janin calon bayi dengan ibunya. Karenanya plasenta merupakan bahan yang kandungan nutrisinya sangat kaya. Plasenta ada setelah proses persalinan atau melahirkan. Mengandung hormon yang dapat menstimulasi jaringan pertumbuhan yang kemudian di klaim mampu menghilangkan kerutan jika digunakan sebagai bahan kosmetika. Plasenta dapat berasal dari hewan (mamalia) seperti sapi, kambing, babi dan manusia. Plasenta mengandung larutan amniotic dan kolagen.
Penggunaan plasenta berefek untuk mencegah penuaan kulit, serta mampu meremaja-kan kulit, mengatasi keriput kulit, menghaluskan & melembutkan kulit, & membuat kulit lebih nampak segar sebagaimana layaknya kulit bayi. Biasanya pemakaian plasenta digunakan pada hand & body lotion maupun krim pemutih.

2. Cairan Amnion
• Definisi Amnion Adalah cairan ketuban (yang berada di sekitar janin dalam kandungan), berfungsi melindungi janin dari benturan fisik, berfungsi pula sebagai pelicin (lubricant) pada saat janin dilahirkan.
• Efek membantu melembabkan, melembutkan, serta menghaluskan kulit (mirip dengan plasenta).
• Pemakaian Amnion terbatas pada pelembab, lotion rambut, shampo, serta perawatan kulit & kepala.
• Bahan tersebut berasal dari hewani (sapi, babi).

3. Glyserin 
• Glyserin merupakan turunan lemak (hasil samping pembuatan sabun).Penggunaan dalam kosmetika karena berefek dalam membantu melembabkan, melembutkan, serta menghaluskan kulit.
• Pemakaian Glyserin pada hand & body lotion, sabun mandi, pelembab, krim, lip-stick, lip-glose, dan lain-lain.
• Bahan tersebut dapat berasal dari hewani (sapi, babi) & nabati (kelapa, sawit, dan lain-lain).

4. Kolagen
• Kolagen merupakan protein jaringan ikat yang liat & bening kekuning-kuningan, bila kena panas akan mencair menjadi cairan yang agak kental seperti lem.
• Bahan ini dapat berasal dari sapi, babi atau organ manusia.
• Pada kosmetik, kolagen memiliki efek melembabkan, karena kollagen tidak larut air, tetapi sebaliknya menahan air. Dalam kosmetika berefek dalam proses pertumbuhan sel (jaringan), sehingga sangat penting untuk proses regenerasi sel, menjaga kelenturan kulit, serta mencegah kekeriputan kulit.
• Pemakaian kolagen dalam kosmetika adalah untuk hand & body lotion, terutama pelembab.

5. Hormon
• Hormon yang biasanya dipakai dalam kosmetika adalah hormon estrogen, ekstrak timus, maupun hormon melantonin.
• Hormon tersebut dapat memberikan hasil yang lebih memuaskan. Memberi kesan seakan pengguna lebih muda, lebih cantik, lebih segar, lebih atraktif/ceria, kulit lebih lembut seperti kulit bayi.
• Akan tetapi, hormon-hormon tersebut adalah animal origin hormonehewan haram (hormon yang berasal dari hewan), sehingga harus dipastikan berasal dari hewan halal atau bukan.

6. Asam Alfa Hidroksi (AHA)
• Asam Alfa Hidroksi (AHA) merupakan suatu senyawa kimia yang sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit.
• Kosmetika yang menggunakan AHA akan membuat kulit terasa lebih halus, kenyal dan mantap.
• Pemakaian senyawa AHA banyak macamnya. Salah satu yang banyak dipakai adalah asam laktat (lactic acid). Akan tetapi, dalam pembuatannya, senyawa ini menggunakan media yang berasal dari hewan. Harus dipastikan apakah media yang dipergunakan adalah hewan halal atau hewan haram.

Sumber: http://akhwatkreatif.blogspot.com/2011/02/kosmetika-halal-dan-haram-dalam-islam.html
www.qultummedia.com



0 komentar:

Posting Komentar

Siguiente Anterior Inicio

Sample Text

About

Blogger news

Anggota Kelompok

dariziva 06 adalah Ricky Gunawan, Qotrun Nada, Fauziah Fajru Rachma, dan Nur Azizah Agustianih.

BTricks

Blogger templates

Featured Video

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Followers

About Me

Foto saya
kami beranggotakan 4 orang yang merupakan mahasiswa/i Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Pendidikan Kimia, angkatan Tahun 2010..tepatnya sekarang sedang menjalankan tugas sebagai mahasiswa/i semester 5... sejarah hadirnya blog ini berawal dari salah satu tugas mata kuliah Kimia Lingkungan dengan Pak Adi Riyadhi, M.Si selaku dosen kami..kami menggunakan nama dariziva.06 ini karena merupakan singkatan dari masing-masing personel, mw tau ??? cekidot :D da: Qotrun Nada ri: Ricky Gunawan zi: Nur Azizah Agustianih fa: Fauziah Fajru Rachma dan 06 karena kami kelompok 6..hhe semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari blog kami ini..
 
Dari Kami, Untuk Kita Semua Copyright © 2010 | Designed by: Compartidisimo